Hasilkan Uang Dari Short Link

Upload Foto Liburan Jadul Ketika Lockdown, Sepasang Suami Istri Didenda Rp 25 M

Garry dan Jaz Mott pasangan suami istri yang didenda lantaran mengunggah foto liburan Foto: Facebook: Jaz Mott

Saat ini, banyak negara yang menerapkan kebijakan lockdown dan tegas melarang warganya untuk keluar rumah maupun bepergian. Langkah ini diambil untuk sanggup meredam penyebaran virus Corona, sekaligus menjaga agar tidak semakin banyak orang yang tertular COVID-19.

Selama kebijakan lockdown diberlakukan, liburan yang sudah direncanakan tentu terpaksa dibatalkan. Untuk melepas kerinduan, banyak orang yang mengunggah foto lama mereka saat liburan di destinasi wisata favorit di media umum.

Sayangnya, hal itu mampu membawa petaka bagi sebagian orang. Salah satunya, yang dialami pasangan suami istri Jazz dan Garry Mott di Victoria, Australia yang didenda oleh pihak kepolisian setempat karena dianggap melakukan perjalanan tidak penting di tengah pandemi, padahal kenyataannya tidak begitu.

Jaz dan Garry, pasangan suami istri yang didenda sebab unggah foto liburan di Danau Lakes Entrance Foto: Facebook: Jaz Mott

Dilansir The Independent, kejadian itu bermula saat Jazz dan Mott mengunggah 12 foto liburan mereka yang diambil pada tahun 2019 di media umum Facebook. Foto yang diunggah pada 5 April ini juga ditandai dengan lokasi foto itu diambil, yakni di Danau Lakes Entrance.

Namun, beberapa hari sehabis foto itu diunggah, pada 9 April pasangan suami istri itu terkejut ketika polisi tiba ke rumah mereka dan memperlihatkan bahwa mereka didenda sebab mengunggah foto liburan.

Danau Lakes Entrance. Foto: Shutter Stock

Jaz Mott memberikan bahwa ia dan suaminya masing-masing didenda sebesar 1.652 dolar Amerika atau setara dengan Rp 25 miliar. Keduanya didenda sebab melanggar aturan pergi untuk perjalanan tidak penting ke Danau Lakes Entrance.

Namun, somasi itu karenanya dicabut oleh kepolisian setempat sehabis Jaz dan Garry melaporkan kejadian ini ke media. Namun dengan satu syarat, ia dan suaminya tidak diizinkan lagi mengunggah foto liburan ke media umum apa pun.

Ilustrasi pasangan kekasih yang sedang liburan Foto: Shutter Stock

Seorang juru bicara Departemen Kepolisian Victoria memberikan bahwa kebijakan tersebut telah ditinjau dan mereka menetapkan untuk mencabut gugatan kepada Jaz dan Garry. Ia pun menyampaikan bahwa kesalahan yang dibentuk sepasang suami istri itu mampu dijadikan pelajaran oleh masyarakat Victoria.

"Secara umum, polisi akan menindaklanjuti dan menyelidiki keadaan di sekitar potensi pelanggaran individu yang dilaporkan oleh publik," kata juru bicara kepolisian Victoria.

Negara bab Victoria dikala ini sedang menjalani lockdown dan mengharuskan warganya untuk tinggal di rumah. Warga Victoria hanya diperbolehkan keluar rumah untuk membeli persediaan kuliner dan ke rumah sakit.

***

kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu pertolongan kini!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Upload Foto Liburan Jadul Ketika Lockdown, Sepasang Suami Istri Didenda Rp 25 M"

Post a Comment